_
BEASISWA SARJANA, D3, S2 - PROGRAM HYBRID
PROGRAM KULIAH KARYAWAN
Tampilan  M1, 2 Laptop HP
Kontak kami 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Pilih    Indonesia English
 Berbagai Iklan
 Download Brosur
 Kesempatan Karir
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Abstrak
Tujuan
Menaikkan Karir
Map & Letak Kampus
Bermacam2 Foto Kegiatan
Keunggulan
Angkutan Kampus

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Kuliah Karyawan (Blended)

Penerimaan Mahasiswa
Biaya Pendidikan
Model Ujian Masuk/Seleksi
Informasi Semuanya

Program Studi

Layanan Umum
Jaringan Website Program Reguler
Jaringan Website Program Magister (S2)
Jaringan Website Perkuliahan Karyawan
Jaringan Website Kelas Paralel
Jaringan Website Utama
 Tutorial Sistem Komputer
 Ensiklopedia Bebas
 Pendaftaran Online
 Platform Try Out Online
 Al-Qur'an Online
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Semua Perdebatan
 Permohonan Keringanan Biaya Kuliah
 Jadwal Shalat




Agar dapat kerja baru atau menaikkan karir, maka pilihan pintarnya ialah meneruskan kuliahnya di PTS tsb (silakan klik)
Baca juga :   ᛄ Program Kelas Reguler   ᛄ Program Magister (S2)   ᛄ Program Reguler Sore
Baca juga :   ᛄ Kuliah Gratis   ᛄ Kurikulum (Mata Kuliah) + Prospektus (Prospek & Karir Lulusan)   ᛄ Beban Studi & Masa Pendidikan Tinggi   ᛄ Pendaftaran Online   ᛄ Jurusan & Kekhususan masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta   ᛄ Biaya Pendidikan   ᛄ Angkutan Kampus   ᛄ Permohonan Keringanan Biaya Kuliah   ᛄ Download Brosur
Legalitas Program Kuliah Karyawan Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk menjalani pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini terkandung dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk menjalani pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas beasiswa, sarjana, d3, s2, program kuliah karyawan, blended, pemerintah, dpr, ri telah mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya, cerdas tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga, pendidikan, seluruh masyarakat umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya beasiswa

Kontak kami 17 Jam
WA : 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27
    Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Email :  Contact Us   klik disini
http://smk-di-jakarta-barat.ak.web.id   ⛧   Kualitas Sistem Pengajaran A   ⛧   Program Kuliah Karyawan
_