Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
✽
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
✽
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
✽
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
✽
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
✽
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
✽
Misalkan mhs kuliah karyawan (blended) yg telah kerja memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem bergiliran waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
✽
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang kuliah lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
✽
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✽
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
✽
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
✽
Mhs kuliah karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
✽
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
✽
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Blended), demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian serta kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya.
✽
Bagi mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg kerja dgn sistem bergiliran waktu (shift), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh karenanya bagi mhs yg kerja dgn sistem bergiliran waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Tags: jumlah, kredit, yg, ditempuh, beasiswa, sarjana, d3, s2, program, kuliah, karyawan, blended, beban, masa, studi, jumlah kredit, beasiswa sarjana, kuliah karyawan, beban masa, program ekstensi mengikuti, standar sudah, akademik, transkrip nilai program, terjadwal sehingga mhs, menyelesaikan, disiapkan, menjadi, sarjana s1 ahli, madya d3, berkembang, mampu menelusuri menyerap, informasi